Kalimashada.com

ACEH SINGKIL — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menilai perjalanan satu tahun delapan bulan pemerintahan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah perlu dievaluasi secara terbuka dan menyeluruh.

AMPAS melihat masih terdapat kesenjangan antara janji kampanye, arah kebijakan pemerintah, serta kondisi yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Rahman Syafi’i, S.H., menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya rapat, program, maupun serapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

«“Pemerintah jangan hanya berbicara tentang angka dan program. Masyarakat ingin melihat perubahan yang benar-benar dirasakan, terutama dalam ekonomi, lapangan kerja, pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan,” tegas Rahman.»

Menurut AMPAS, terdapat sejumlah persoalan penting yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

1. Jabatan Strategis Masih Berstatus PLT

AMPAS meminta pemerintah segera mengevaluasi jabatan-jabatan strategis yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu yang terlalu lama.

Menurut AMPAS, pemerintahan membutuhkan kepemimpinan definitif dengan kewenangan dan tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai muncul kesan adanya “PLT abadi” yang berpotensi menghambat efektivitas pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.

2. Persoalan Rangkap Jabatan

AMPAS juga meminta praktik rangkap jabatan dievaluasi secara serius. Setiap pejabat harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal tanpa terbebani oleh terlalu banyak posisi yang berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi.

3. Arah Pembangunan Harus Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik. Pembangunan harus memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

AMPAS mendorong agar pembangunan diarahkan untuk membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan konektivitas, serta mendorong sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan sektor ekonomi produktif lainnya.

4. Ekonomi Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

Di tengah tekanan kebutuhan hidup dan lemahnya perputaran ekonomi masyarakat, pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk bekerja, berusaha dan meningkatkan pendapatan.

5. Pengadaan Kendaraan Dinas Bupati Sekitar Rp2,5 Miliar

AMPAS mempertanyakan aspek prioritas dan efisiensi pengadaan kendaraan dinas Bupati yang disebut dianggarkan sekitar Rp2,5 miliar dalam APBK 2026.

AMPAS meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai urgensi dan dasar penetapan pengadaan tersebut sebagai prioritas, khususnya di tengah masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian.

6. Penataan Aset Daerah Harus Diperkuat

Aset pemerintah daerah merupakan kekayaan negara yang harus dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel.

AMPAS meminta seluruh aset daerah diinventarisasi, diamankan dan dipastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai aset daerah tidak jelas status, keberadaan maupun pemanfaatannya.

7. Potensi SDM Lokal Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

AMPAS menilai pemerintah perlu lebih serius mengoptimalkan sumber daya manusia lokal.

Kualitas SDM harus dihubungkan dengan potensi ekonomi daerah sehingga masyarakat Aceh Singkil memiliki ruang yang lebih besar untuk berperan dalam pembangunan dan tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

8. Ketergantungan terhadap Dana Transfer Perlu Dikurangi

Pemerintah daerah harus memiliki strategi yang lebih kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, pariwisata dan UMKM harus dikelola secara serius agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus membuka ruang ekonomi bagi masyarakat.

9. Kendaraan Dinas Berpelat Hitam Harus Ditertibkan

Jika benar terdapat kendaraan dinas yang pelat merahnya diganti menjadi pelat hitam, AMPAS meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan penertiban sesuai ketentuan.

Fasilitas negara merupakan aset pemerintah dan tidak boleh diperlakukan seperti kendaraan pribadi.

10. Belanja Pegawai Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan

AMPAS tidak mempersoalkan hak-hak ASN. Namun, besarnya belanja birokrasi harus sebanding dengan produktivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pelayanan publik harus semakin cepat, mudah, transparan, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

11. UMKM Harus Menjadi Prioritas Ekonomi Daerah

AMPAS mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memberikan perhatian lebih besar terhadap pelaku UMKM.

Dukungan tidak cukup sebatas pelatihan, tetapi harus mencakup akses permodalan, pemasaran, legalitas usaha, digitalisasi, pendampingan serta akses pasar yang lebih luas.

12. Perusahaan Perkebunan Harus Memberikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

AMPAS meminta pemerintah mengevaluasi kontribusi perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil, termasuk dalam aspek CSR, plasma, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat serta program sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan yang beroperasi di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

AMPAS: Jangan Sampai Keberhasilan Hanya Ada di Atas Kertas

Rahman Syafi’i menegaskan bahwa AMPAS tidak sedang menginginkan pemerintah berhenti bekerja. Sebaliknya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintahan Safriadi Oyon–Hamzah berjalan lebih terbuka, terukur dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

«“Satu tahun delapan bulan bukan waktu yang sebentar. Masyarakat sudah mulai membandingkan antara janji dengan kenyataan. Karena itu, pemerintah harus berani membuka capaian secara transparan dan menjawab kritik publik dengan data, bukan sekadar slogan,” ujar Rahman.»

AMPAS meminta Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan, mulai dari tata kelola birokrasi, penggunaan APBK, pengelolaan aset daerah, pembangunan, ekonomi masyarakat hingga kualitas pelayanan publik.

Rahman menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang harus dihindari.

«“Jabatan adalah amanah, APBK adalah uang rakyat, aset daerah adalah kekayaan negara, dan pembangunan harus kembali manfaatnya kepada rakyat. Jangan sampai ketika masa pemerintahan berakhir, yang tersisa hanya laporan keberhasilan di atas kertas, sementara masyarakat masih menghadapi persoalan ekonomi, lapangan kerja, infrastruktur dan pelayanan publik,” tegas Rahman.»

Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS)

Kontrol Sosial | Kritik Kebijakan | Perjuangan Kepentingan

(Rahman Pohan)

Kalimashada.com