Kalimashada.com
Cirebon – Persoalan dugaan penahanan KTP asli milik warga Persil yang dikaitkan dengan oknum pegawai Puskesmas Majasem, Kota Cirebon, kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan tersebut berkembang menjadi dugaan penyebaran data pribadi warga melalui media sosial Facebook.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat dugaan foto KTP asli milik warga yang memuat sejumlah data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dipublikasikan melalui media sosial Facebook. Jika benar foto tersebut diunggah tanpa persetujuan pemilik data, persoalannya tentu tidak lagi sebatas masalah administrasi atau penahanan dokumen identitas.
KTP merupakan dokumen identitas yang memuat data pribadi penting.
Karena itu, penggunaan atau penyebarluasan foto KTP seseorang ke ruang publik perlu dipertanyakan, terlebih apabila dilakukan tanpa izin dari pemiliknya dan kemudian menimbulkan kerugian atau dugaan pencemaran nama baik.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah: mengapa data identitas warga yang seharusnya dijaga justru diduga muncul di media sosial? Apakah ada persetujuan dari pemilik KTP sebelum foto tersebut dipublikasikan? Jika tidak ada, siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran data tersebut?
Awak media menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Jangan sampai masyarakat yang sedang mencari penyelesaian atas persoalan administrasi justru menghadapi persoalan baru karena data pribadinya tersebar ke ruang publik.
Pihak Puskesmas Majasem dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dugaan tersebut, termasuk memastikan apakah foto KTP benar berasal dari pihak internal dan bagaimana foto tersebut bisa sampai dipublikasikan di Facebook.
Masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa data pribadinya yang diserahkan untuk keperluan pelayanan tidak digunakan atau disebarluaskan di luar kepentingan yang semestinya.
Jika dugaan tersebut terbukti, pihak berwenang diharapkan melakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, persoalan data pribadi bukan perkara sepele. Identitas warga bukan konsumsi publik dan tidak semestinya diperlakukan sembarangan.
Awak media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab apabila terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari oknum pegawai yang bersangkutan maupun Puskesmas Majasem.
(Eka)



