Kalimashada.com

CIREBON, 19 OKTOBER 2026 — Penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Warga mendatangi aula Kecamatan Harjamukti yang berlokasi di Jalan Kebon Pelok Nomor 1, Kota Cirebon, untuk mengikuti proses distribusi kartu bantuan sosial dari pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I., Camat Harjamukti Rd. Yuki Maulana Hidayat, S.STP., perwakilan Kementerian Sosial, perwakilan Dinas Sosial Kota Cirebon, serta pihak Bank BNI.

Penyaluran KKS ini menjadi bagian dari upaya penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kehadiran berbagai unsur terkait diharapkan dapat mendukung kelancaran proses distribusi serta memastikan bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Harjamukti, Rd. Yuki Maulana Hidayat, menyampaikan imbauan tegas kepada para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas yang merugikan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan uang bantuan untuk judi online (judol). Menurutnya, penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas tersebut dapat berdampak pada keberlanjutan kepesertaan dalam program bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan dari pemerintah harus digunakan untuk kepentingan keluarga. Jangan digunakan untuk judi online karena dapat berdampak pada status penerimaan bantuan sosial,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan distribusi KKS di Kecamatan Harjamukti. Berdasarkan keterangan dalam kegiatan tersebut, jumlah penerima manfaat yang menjadi sasaran penyaluran di wilayah Kecamatan Harjamukti tercatat sebanyak 279 orang.
Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan rumah tangga, seperti kebutuhan pangan, pendidikan anak, serta kebutuhan pokok lainnya sesuai kondisi masing-masing keluarga.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa bantuan sosial merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pemanfaatannya perlu dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan tujuan program.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat menjadikan bantuan tersebut sebagai penunjang kebutuhan keluarga, bukan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi. Pengawasan dan pemahaman mengenai penggunaan bantuan juga menjadi bagian penting agar program perlindungan sosial dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Dengan terlaksananya distribusi KKS PKH dan BPNT di Kecamatan Harjamukti, diharapkan bantuan sosial dapat mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat sekaligus mendorong penggunaan dana secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab.
(Eka)



