Kabupaten Cirebon — Kalimashada.com
Cirebon – (02/07/2026) ,Beredarnya video yang diduga memperlihatkan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian publik.
Dugaan tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Hingga saat ini, informasi yang beredar masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Ketua Umum Bikers Journalist Indonesia (BJI), Arief Yolando, menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang bersumber dari anggaran negara untuk meringankan beban ekonomi warga. Oleh karena itu, apabila benar terdapat oknum yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dana bansos diperuntukkan sepenuhnya bagi masyarakat yang berhak. Jika terdapat dugaan pemotongan atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, maka hal itu harus diusut secara tuntas. Tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan hak rakyat," tegas Arief Yolando.
BJI juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi, audit, dan penyelidikan terhadap dugaan yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi turut menyampaikan laporan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak berwenang.
Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan objektif, adil, dan sesuai asas praduga tak bersalah.
BJI menegaskan akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik, khususnya yang menyangkut hak masyarakat kecil.
Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
(Eka)


