Kalimashada.com

CIREBON - 6 Oktober 2026 ,Polemik mengenai penggunaan Dana Desa di Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pemberitaan dan informasi di media sosial yang mengaitkan penggunaan dana desa dengan kegiatan hajatan.

Menanggapi informasi tersebut, Kuwu Johar memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan Pemerintah Desa Setu Patok.

Salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari penjelasan tersebut adalah pembangunan rabat beton jalan dengan panjang 50 meter dan lebar 3 meter, dengan anggaran sebesar Rp52 juta.

Pembangunan rabat beton tersebut menjadi salah satu bentuk realisasi kegiatan desa yang dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menunjang akses dan aktivitas masyarakat di wilayah Desa Setu Patok.

Kuwu Johar menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan Dana Desa perlu dilihat secara utuh berdasarkan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban yang dimiliki pemerintah desa.

Terkait pemberitaan mengenai dugaan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan hajatan, Kuwu Johar memberikan ruang klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi dari pihak pemerintah desa secara langsung.

Menurutnya, setiap informasi yang berkembang perlu dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, informasi yang telah beredar di media sosial dapat berkembang dengan cepat dan berpotensi menimbulkan berbagai persepsi apabila tidak disertai informasi yang lengkap.

Realisasi pembangunan rabat beton sepanjang 50 meter dengan lebar 3 meter dan anggaran Rp52 juta menjadi salah satu hal yang disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai kegiatan pembangunan desa.

Pemerintah desa diharapkan dapat terus membuka informasi mengenai program, anggaran, serta realisasi kegiatan kepada masyarakat sehingga proses pembangunan dapat diketahui dan diawasi bersama.

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai Desa Setu Patok, klarifikasi dari Kuwu Johar diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih berimbang kepada masyarakat.

Dengan demikian, berbagai persoalan yang berkembang, termasuk isu mengenai penggunaan Dana Desa, dapat dinilai berdasarkan fakta, dokumen, dan realisasi kegiatan di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Pemerintah Desa Setu Patok juga diharapkan terus mengedepankan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa.

(R)

Kalimashada.com
TopikCirebon