Kalimashada.com

Kuningan - Dunia jurnalistik Kabupaten Kuningan dihebohkan oleh insiden vandalisme moral dan hukum yang mencoreng profesi insan pers. Seorang oknum wartawan Kelompok Kerja (Pokja) wartawan setempat diduga melakukan tindakan pengancaman dan intimidasi secara terbuka. Tanpa kompromi,

Adanya ancaman yang dilontarkan , korban secara resmi melaporkan tindakan arogan tersebut ke Polres Kuningan, ke unit Reskrim . Rabu (21/10/2026).

Menurut keterangan pelapor, karena merasa tidak nyaman atas dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh IP ( inisial) yang mengaku sebagai wartawan Pokja polres

"menganggap perkataan saudara IP merupakan suatu dugaan ancaman pembunuhan kepada dirinya yang membuat dirinya tidak nyaman. Hari ini Rabu pihaknya (korban.red) telah mendatangi Polres Kuningan untuk pelaporan dugaan yang dimaksud,"terangkan korban (21/10).

Langkah hukum ini ditempuh bukan sekadar mencari keadilan personal, dan perlindungan keamanan bagi korban, melainkan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan tindakan intimidasi terhadap profesi pers.

"Dugaan tindakan intimidasi yang dilayangkan pelaku dinilai telah melampaui batas kewajaran, melanggar hukum pidana berat, serta mencoreng martabat mulia insan pers secara institusional. Aksi tercela tersebut tidak dilakukan di tempat sunyi, melainkan terang-terangan di tengah forum audiensi resmi yang dihadiri langsung oleh Kasatreskrim Polres Kuningan, jajaran aparat kepolisian, serta puluhan jurnalis dari berbagai media massa,"ungkap korban.

Menambahkan korban "keberanian pelaku melontarkan ancaman di hadapan aparat penegak hukum dan insan pers ini dinilai sebagai bentuk pelecehan telak terhadap marwah institusi kepolisian sekaligus etika dasar jurnalistik."tandasnya

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas organisasi profesi, khususnya Pokja wartawan di Kabupaten Kuningan, untuk membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra pers. Publik kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum agar memproses laporan ini secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera serta memulihkan wibawa hukum di Kabupaten Kuningan. ( Eka)

Kalimashada.com
TopikKuningan