Kalimashada.com
ACEH SINGKIL – Sebanyak 24 dari total 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil saat ini tengah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas yang diselenggarakan di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan pengembangan kompetensi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Oktober 2026.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibenarkan oleh Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus. Ia menyampaikan bahwa agenda bimtek dirancang untuk memperdalam pemahaman para legislator terkait tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dewan.
“Benar, anggota DPRK sedang mengikuti bimtek peningkatan kapasitas DPRK di Bandung,” ujar M. Yunus, Rabu (7/10/2026).
M. Yunus menjelaskan, selama pelatihan peserta membekali diri dengan pelbagai materi krusial. Fokus utamanya mencakup regulasi dan mekanisme penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sistem pembahasan anggaran, hingga optimalisasi penggunaan aplikasi penganggaran terbaru.
Dari seluruh jajaran anggota dewan, hanya satu orang yang berhalangan hadir dalam agenda luar daerah tersebut. “Yang tidak ikut serta Pak Hasanuddin Aritonang,” tambah Yunus.
Ia menegaskan bahwa program orientasi dan peningkatan kapasitas ini merupakan hak sah anggota dewan yang telah dijamin oleh regulasi yang berlaku. Landasan hukumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan Tata Tertib DPRK Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan bimtek di Bandung ini dialokasikan menggunakan anggaran daerah dengan total sekitar Rp400 juta.(Maksum)



