Kalimashada.com

KUNINGAN — Guna mengedukasi generasi muda sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggelar program Police Goes to School di SMA Negeri 1 Mandirancan pada Jumat (23/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., mewakili Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan materi krusial mengenai etika berkendara yang aman, pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, penggunaan helm standar SNI, hingga pemenuhan kelengkapan kendaraan seperti spion, plat nomor resmi, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah cukup umur.
Selain aspek keselamatan jalan raya, Sat Lantas Polres Kuningan memberi perhatian khusus pada upaya pencegahan kenakalan remaja, bahaya aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta potensi keterlibatan pelajar dalam kelompok geng motor maupun tawuran.
"Melalui program Police Goes to School, kami berupaya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar IPDA Alfan Rizki Riswandi.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Sat Lantas Polres Kuningan juga berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dewan guru SMAN 1 Mandirancan guna memperkuat pengawasan preventif terhadap aktivitas berkendara para siswa di luar jam sekolah.
Melalui pendekatan edukatif ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap kesadaran hukum dan budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar SMAN 1 Mandirancan dapat terus meningkat, sekaligus mempererat hubungan yang humanis antara institusi Polri dan dunia pendidikan.
(Eka)



