Kalimashada.com

ACEH SINGKIL — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kabupaten Aceh Singkil meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Delima Makmur dengan kelompok tani dan masyarakat, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026).

Ketua DPD APKASINDO Aceh Singkil, Syarifuddin Bancin, menegaskan bahwa penundaan tersebut diperlukan agar pembahasan persoalan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh Singkil tidak dilakukan secara parsial atau hanya menyentuh sebagian pihak tertentu.

"Kami berpandangan persoalan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil tidak seharusnya dibahas secara parsial. RDPU seharusnya dilaksanakan secara menyeluruh, komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait," ujar Syarifuddin pada Rabu (4/11/2026).

Syarifuddin menjelaskan, pelibatan unsur pemerintah daerah, DPRK, perusahaan perkebunan, masyarakat, petani sawit, hingga organisasi sektor perkebunan sangat penting agar pembahasan berlangsung transparan. Hal ini mencakup evaluasi perizinan, kewajiban perusahaan, penyelesaian konflik lahan, pola kemitraan, ketenagakerjaan, hingga dampak sosial dan lingkungan.

"Kami ingin RDPU menjadi forum penyelesaian persoalan yang nyata, bukan sekadar formalitas atau pembahasan yang hanya menguntungkan pihak tertentu," tegasnya.

Berdasarkan surat undangan RDPU yang ditandatangani Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Wartono, S.H., rapat tersebut sedianya diagendakan membahas permasalahan HGU PT Delima Makmur bersama kelompok tani dan masyarakat pada pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II DPRK Aceh Singkil. Informasi mengenai surat tersebut diperoleh dari grup komunikasi WhatsApp.

Atas dasar itu, APKASINDO Aceh Singkil berharap pihak DPRK dapat menjadwalkan ulang agenda RDPU dengan cakupan yang lebih luas, terbuka, dan objektif demi terciptanya keadilan, transparansi, serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Aceh Singkil.

(Maksum)

Kalimashada.com
TopikDPRD