Kalimashada.com

INDRAMAYU — Pembangunan Rehabilitasi Jembatan Desa Srengseng (Jembatan Kembang Gadung), Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam. Proyek yang berdasarkan papan informasi menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp575.545.000 tersebut dipertanyakan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi yang seharusnya.

Sejumlah hal menjadi sorotan, mulai dari kondisi jalan menuju jembatan yang disebut melebar, bagian konstruksi yang disebut memiliki ukuran sekitar 1,2 meter, hingga material besi yang dipersoalkan.
Menurut informasi yang disampaikan Aqil dari GIBAS Sektor Krangkeng Resort Indramayu, besi yang terpasang di lapangan diduga tidak sesuai dengan ukuran yang dipertanyakan dalam spesifikasi pekerjaan. Besi yang terlihat disebut berukuran sekitar 12–14 mm, sedangkan ukuran yang disebut seharusnya berada pada kisaran 16–18 mm, serta penggunaan besi harusnya besi ulir bukan besi biasa buat Jembatan.

Jika dugaan tersebut benar dan terdapat perbedaan dengan RAB maupun spesifikasi teknis kontrak, persoalannya tentu perlu diperiksa secara serius. Ukuran dan jenis material konstruksi bukan sekadar persoalan tampilan, melainkan berkaitan dengan perencanaan dan mutu bangunan.
Lebih jauh, warga juga mempertanyakan proses pekerjaan pengecoran dan kualitas pelaksanaannya. Kondisi tersebut dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang, bukan hanya berdasarkan pengamatan mata.

PAPAN PROYEK DISEBUT BARU DIPASANG SETELAH DIPERTANYAKAN
Sorotan lain muncul terkait papan informasi proyek. Berdasarkan keterangan yang diterima, papan proyek disebut baru dipasang setelah dipertanyakan oleh Aqil dari GIBAS Sektor Krangkeng Resort Indramayu.
Padahal, dari papan proyek yang kini terlihat, tercantum informasi penting bahwa pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi jembatan dengan nilai kontrak Rp575.545.000, waktu pelaksanaan 100 hari kalender, sumber dana APBD TA 2026, dan penyedia jasa CV. Salahuddin Gemilang.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan sederhana tetapi serius:
Mengapa informasi proyek yang menggunakan uang negara baru muncul setelah masyarakat mempertanyakannya?
JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT, KUALITASNYA DIPERTANYAKAN
Nilai proyek yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tentu bukan angka kecil.
Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan infrastruktur yang transparan, berkualitas, dan sesuai dengan dokumen kontrak.
Dugaan adanya ketidaksesuaian tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta korupsi sebelum dilakukan pemeriksaan dan audit.
Namun, apabila memang terdapat perbedaan antara RAB, spesifikasi teknis dan kondisi pekerjaan di lapangan, maka temuan tersebut patut ditindaklanjuti oleh instansi pengawasan.
Jangan sampai proyeknya terlihat selesai, tetapi spesifikasinya justru menjadi tanda tanya.
Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah habis, sementara masyarakat harus menerima kualitas pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan.
Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, konsultan pengawas, Inspektorat, dan pihak terkait didorong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan dapat mencakup RAB, gambar kerja, diameter dan jenis besi, jarak tulangan, mutu beton, dimensi konstruksi, metode pengecoran, hingga kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
Jika seluruh pekerjaan memang sesuai spesifikasi, publik tentu menunggu penjelasan dan bukti teknisnya.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap pekerjaan tersebut.
Proyek pemerintah bukan milik pribadi. Anggarannya berasal dari uang negara dan hasilnya digunakan masyarakat. Karena itu, transparansi dan kualitas pekerjaan bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Berita ini merupakan sorotan dan dugaan berdasarkan informasi masyarakat di lapangan.
Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Pihak pelaksana dan instansi terkait memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi.
(Team)



