Kalimashada.com
CIREBON — Dugaan skandal korupsi di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon kembali mendapat sorotan dari organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum.
Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon, LKBH BARA GUNUNG JATI, dan LKBH BIBIT Cirebon menyatakan akan segera menggelar audiensi dengan Kapolresta Sumber untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan penanganan dugaan perkara yang mencuat di tubuh PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Ketiga lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah hukum yang telah dilakukan terhadap laporan, informasi, maupun bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut.
KADLANI: MASYARAKAT BERHAK MENDAPAT KEJELASAN
Direktur LKBH BARA GUNUNG JATI, Kadlani, meminta Kapolresta Cirebon memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan proses hukum dugaan skandal PDAM Tirta Jati.
Menurut Kadlani, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa informasi dan laporan yang telah disampaikan kepada aparat tidak berhenti pada tahap klarifikasi, tetapi ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Kami meminta Kapolresta Cirebon terbuka kepada masyarakat. Jelaskan secara sejelas-jelasnya bagaimana perkembangan proses hukum dugaan skandal PDAM Tirta Jati dan apa langkah hukum yang telah dilakukan,” ujar Kadlani.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan dan alat bukti menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
FORMASI: KAWAL PROSES HUKUM SAMPAI TUNTAS
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, SH., MH., menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.
“FORMASI akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dan informasi mengenai dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Jati diproses secara objektif berdasarkan hukum dan alat bukti,” tegas Qorib.
Menurutnya, pengawalan masyarakat bukan berarti menghakimi pihak tertentu sebelum adanya putusan pengadilan. Sebaliknya, kontrol publik diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses pembuktian. Tetapi apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka proses harus dilanjutkan dan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan,” katanya.
FORMASI juga meminta aparat menelusuri perkara secara menyeluruh, termasuk apabila terdapat transaksi, dokumen, aliran dana, hubungan kewenangan, maupun pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti memiliki relevansi dengan dugaan perkara.
MUSLIMIN: JANGAN SAMPAI KEPERCAYAAN PUBLIK TERGERUS
Direktur Eksekutif LKBH BIBIT Cirebon, Muslimin, meminta aparat penegak hukum serius dalam menangani dugaan persoalan di PDAM Tirta Jati.
Ia menilai transparansi dan profesionalitas aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Aparat penegak hukum harus serius menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat akhirnya mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena sebuah perkara yang menyangkut kepentingan publik tidak mendapatkan kejelasan,” ujar Muslimin.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, serta tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan maupun intervensi pihak tertentu.
MINTA SELURUH PIHAK TERKAIT DIPERIKSA BERDASARKAN ALAT BUKTI
FORMASI, LKBH BARA GUNUNG JATI dan LKBH BIBIT juga meminta agar aparat tidak hanya melihat perkara dari satu sisi.
Apabila terdapat bukti yang menunjukkan keterkaitan pihak tertentu dengan dugaan tindak pidana, pihak tersebut harus dimintai keterangan sesuai prosedur hukum.
Termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan mantan Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Jati maupun pihak-pihak lain, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.
Ketiga lembaga tersebut menekankan bahwa penyebutan seseorang sebagai pelaku atau tersangka harus didasarkan pada proses hukum dan alat bukti yang sah.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Namun, asas tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses pengungkapan apabila terdapat bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.
TUJUH POIN YANG AKAN DISAMPAIKAN DALAM AUDIENSI
Dalam rencana audiensi, FORMASI, LKBH BARA GUNUNG JATI dan LKBH BIBIT akan meminta klarifikasi mengenai:
1. Perkembangan penanganan dugaan skandal PDAM Tirta Jati;
2. Tindak lanjut terhadap laporan dan informasi yang telah disampaikan;
3. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang relevan berdasarkan alat bukti;
4. Penelusuran transaksi dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara;
5. Kejelasan langkah hukum selanjutnya;
6. Jaminan proses hukum yang profesional, objektif, transparan dan bebas intervensi;
7. Tindakan hukum apabila berdasarkan alat bukti ditemukan adanya tindak pidana.
“BIARKAN ALAT BUKTI YANG BERBICARA”
Ketiga lembaga menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum dan pengawasan terhadap badan usaha milik daerah.
Mereka meminta agar dugaan persoalan PDAM Tirta Jati tidak berhenti hanya pada pemeriksaan awal atau klarifikasi, tetapi seluruh rangkaian peristiwa yang memiliki relevansi hukum ditelusuri secara profesional.
> “Buka seluruh fakta, telusuri transaksi dan aliran dana, periksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti, dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses sesuai hukum. Biarkan alat bukti yang berbicara,” tegas ketiga lembaga tersebut.
FORMASI Cirebon, LKBH BARA GUNUNG JATI dan LKBH BIBIT Cirebon menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan meminta agar proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
KAWAL HUKUM • KAWAL UANG RAKYAT • KAWAL PDAM TIRTA JATI
FORMASI CIREBON
LKBH BARA GUNUNG JATI
LKBH BIBIT CIREBON
(Eka)
