Kalimashada.com

Jakarta ,Rabu, (21/10/2026)- yang produktif, akses terhadap sumber daya yang adil, serta kebijakan yang memberikan kesempatan bagi rakyat untuk berkembang secara mandiri.

Dalam persoalan agraria, kemandirian tidak mungkin terwujud apabila petani kehilangan akses terhadap tanah, masyarakat kecil kesulitan memperoleh kepastian hukum atas haknya, atau sumber daya produktif hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Karena itu, Reforma Agraria harus dipahami sebagai upaya yang lebih luas daripada pembagian atau legalisasi tanah. Ia juga harus memperkuat akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, meningkatkan produktivitas, membuka kesempatan ekonomi, dan menjamin bahwa pengelolaan sumber daya berjalan dengan prinsip keadilan.

Semangat kemandirian santri dapat menjadi inspirasi bagi pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperkuat kemampuan rakyat untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri.

IV. Penutup: Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan

Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa ketika bangsa menghadapi ancaman, ulama dan santri berulang kali tampil mengambil bagian dalam perjuangan. Ketika masyarakat membutuhkan pendidikan dan pegangan moral, pesantren hadir sebagai ruang pembentukan karakter, pengetahuan, serta solidaritas sosial.

Namun, sejarah perjuangan tersebut tidak boleh hanya menjadi romantisme masa lalu. Penghormatan terhadap jasa santri harus diwujudkan melalui keberanian meneruskan nilai-nilai perjuangannya dalam menghadapi tantangan zaman sekarang.

Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan sekadar agenda seremonial atau peringatan terhadap peristiwa bersejarah. Ia merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bahwa ilmu harus berpihak pada kemaslahatan, kekuasaan harus dijalankan dengan adab, dan pembangunan harus berorientasi pada keadilan.

Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun melalui pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, atau pembangunan infrastruktur semata. Indonesia juga membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas, keberanian moral, kecakapan intelektual, dan kepedulian terhadap nasib rakyat.

Dalam konteks itu, jiwa santri harus menjadi nilai yang melampaui batas lingkungan pesantren. Ia dapat hidup dalam diri birokrat yang jujur, penegak hukum yang berintegritas, akademisi yang bertanggung jawab, pengusaha yang berkeadilan, petani yang mandiri, serta pemimpin yang bersedia mendengar suara masyarakat.

Semangat perjuangan yang dahulu diarahkan untuk mempertahankan kemerdekaan kini perlu diterjemahkan ke dalam perjuangan menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan. Tantangan bangsa bukan lagi semata-mata penjajahan fisik, melainkan juga praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, ketimpangan penguasaan tanah, mafia tanah, serta krisis integritas yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam bidang agraria, perjuangan tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat harus ditangani berdasarkan bukti dan hukum. Setiap kebijakan pertanahan harus diarahkan untuk memberikan kepastian hak, melindungi kepentingan rakyat, dan mencegah sumber daya strategis dikuasai melalui praktik yang melanggar hukum.

Di sinilah saya memandang bahwa perjuangan keadilan agraria memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai santri. Keduanya bertemu dalam semangat membela yang lemah, menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama pengabdian.

Jika dahulu para ulama dan santri mengobarkan semangat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan, maka generasi santri hari ini memiliki tanggung jawab meneruskan semangat tersebut melalui pendidikan, inovasi, pengabdian, serta perjuangan melawan ketidakadilan.

Inilah jihad kebangsaan dalam konteks zaman sekarang: perjuangan yang berlandaskan ilmu, menjunjung tinggi hukum, mengedepankan akhlak, dan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 harus menjadi pengingat bahwa menjaga negeri tidak cukup dengan mencintai tanah air dalam kata-kata. Cinta tanah air harus dibuktikan melalui keberanian memperjuangkan keadilan, menjaga integritas, melindungi hak rakyat, dan memastikan bahwa negara hadir untuk seluruh warganya. Penutup.

Saudi/gondrong

Kalimashada.com