Kalimashada.com
CIREBON — Perhelatan seleksi calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon semakin menjadi perhatian publik. Di tengah proses seleksi yang sedang berjalan, Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI Cirebon) mempertanyakan keseriusan Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memastikan lahirnya calon Direktur Utama yang memiliki integritas, profesionalitas serta rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mencium adanya indikasi yang menurut FORMASI perlu diuji secara serius terkait dugaan praktik transaksional dalam proses seleksi.
“Kami mencium aroma transaksional dalam proses seleksi ini. Tetapi kami tidak ingin berhenti pada dugaan. Kami meminta seluruh tahapan seleksi dibuka dan dapat diuji secara objektif. Kalau memang tidak ada transaksi ataupun intervensi, buktikan kepada publik bahwa proses ini benar-benar bersih,” tegas Qorib.
Menurutnya, seleksi Direksi BUMD bukan sekadar proses administratif, tetapi menyangkut masa depan perusahaan daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
FORMASI SOROT CALON HCS YANG MASIH BERPROSES HUKUM
Salah satu yang menjadi perhatian FORMASI adalah keberadaan calon berinisial HCS, yang sebelumnya pernah menduduki posisi Plt. Direktur Utama Tirta Jati dan saat ini disebut masih berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
FORMASI menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius Pansel dalam melakukan penilaian terhadap aspek integritas, rekam jejak, kepatutan dan kelayakan calon.
“Bagaimana mungkin kita sedang berbicara tentang pembenahan Tirta Jati, tetapi pada saat yang sama ada calon yang memiliki persoalan hukum yang sedang berproses tetap berada dalam kontestasi seleksi? Ini harus dijelaskan secara terbuka oleh Pansel,” ujar Qorib.
FORMASI menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menyatakan HCS telah terbukti melakukan tindak pidana. Namun, adanya proses hukum yang sedang berjalan dinilai merupakan informasi yang patut dipertimbangkan dalam proses seleksi, sepanjang relevan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak sedang memvonis HCS. Kami meminta Pansel menggunakan prinsip kehati-hatian. Status dan proses hukum seorang calon harus dilihat secara objektif dalam konteks integritas dan kelayakan untuk memimpin perusahaan daerah,” katanya.
PANSel DIMINTA JANGAN HANYA MENGGUGURKAN ADMINISTRASI
FORMASI meminta Pansel tidak berhenti pada pemeriksaan persyaratan administratif.
Menurut Qorib, penilaian calon Direksi harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk kompetensi, pengalaman, integritas, kepemimpinan, rekam jejak, potensi konflik kepentingan serta persoalan hukum yang relevan.
“Pansel jangan hanya bekerja untuk menghasilkan nama. Pansel harus menghasilkan calon yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
FORMASI mendesak Pansel melakukan evaluasi terhadap seluruh calon, termasuk calon HCS, berdasarkan dokumen dan informasi resmi yang dapat diverifikasi.
“Kalau berdasarkan ketentuan dan hasil verifikasi ternyata ada calon yang tidak memenuhi standar atau persyaratan, jangan dipaksakan. Eliminasi berdasarkan aturan. Jangan karena kepentingan tertentu kemudian seseorang dipaksakan tetap lolos,” ujar Qorib.
QORIB: JANGAN BIARKAN INTERVENSI MERUSAK KERJA PANSEL
Sorotan FORMASI juga diarahkan kepada Bupati Cirebon.
Qorib menilai Bupati harus menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi yang dapat mempengaruhi independensi Pansel.
Menurutnya, apabila terdapat intervensi dalam proses seleksi, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap kualitas dan kredibilitas hasil seleksi.
“Bupati harus menjaga netralitas. Jangan sampai kerja keras Pansel selama proses seleksi justru menjadi cacat karena adanya intervensi pada tahap akhir,” kata Qorib.
Ia menambahkan:
“Kalau Pansel sudah bekerja secara profesional dan objektif berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, jangan kemudian keputusan akhirnya dipengaruhi oleh kepentingan lain. Ini yang kami khawatirkan akan mencederai kualitas Direktur Utama yang nantinya terpilih.”
FORMASI CIUM AROMA TRANSAKSIONAL, PANSel DIMINTA BUKTIKAN
FORMASI menegaskan dugaan adanya praktik transaksional bukanlah kesimpulan akhir, melainkan sesuatu yang harus diuji melalui fakta dan mekanisme pengawasan.
Karena itu, FORMASI meminta Pansel menjawab secara terbuka sejumlah pertanyaan publik.
Apakah seluruh calon telah melalui pemeriksaan rekam jejak secara menyeluruh?
Apakah persoalan hukum yang sedang dihadapi calon tertentu telah diverifikasi oleh Pansel?
Apakah seluruh calon mendapatkan standar penilaian yang sama?
Apakah seluruh tahapan seleksi benar-benar bebas dari intervensi?
Apakah terdapat komunikasi atau pertemuan di luar mekanisme resmi yang berkaitan dengan kandidat tertentu?
Dan apakah terdapat kepentingan tertentu di balik proses seleksi tersebut?
Qorib menegaskan, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial FORMASI.
“Kami justru ingin Pansel menjawab semuanya secara terbuka. Kalau prosesnya bersih, transparan dan profesional, FORMASI akan menghormatinya. Tetapi kalau ditemukan indikasi permainan, tentu kami akan meminta agar diperiksa sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
TIRTA JATI BUTUH PEMBENAHAN, BUKAN SEKADAR PERGANTIAN DIREKSI
FORMASI menilai proses seleksi Direktur Utama harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola Perumda Air Minum Tirta Jati secara menyeluruh.
Pergantian direksi, menurut FORMASI, tidak akan bermakna apabila tidak disertai dengan komitmen memperbaiki tata kelola, meningkatkan pelayanan masyarakat, memperkuat pengawasan internal serta memastikan pengelolaan keuangan perusahaan berjalan transparan dan akuntabel.
“Tirta Jati membutuhkan pembenahan. Karena itu, yang dicari bukan sekadar orang yang mengisi jabatan Direktur Utama, tetapi sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan keberanian melakukan pembenahan,” ujar Qorib.
“JANGAN SAMPAI DIREKTUR BARU LAHIR DARI PROSES YANG DIPERTANYAKAN”
Qorib menegaskan FORMASI tidak meminta Pansel memilih atau memenangkan calon tertentu.
FORMASI, kata dia, hanya meminta proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan, kompetensi, integritas dan hasil penilaian yang objektif.
“FORMASI tidak meminta siapa yang harus dipilih. Kami hanya meminta prosesnya bersih. Jangan ada transaksi. Jangan ada intervensi. Jangan ada calon titipan,” tegas Qorib.
Ia juga meminta Pansel memberikan perhatian serius terhadap keberadaan calon HCS, khususnya karena adanya proses hukum yang menurut FORMASI perlu diverifikasi dan dipertimbangkan dalam proses seleksi.
“Kalau setelah diverifikasi ternyata ada persoalan yang secara hukum maupun persyaratan membuat seorang calon tidak layak, maka Pansel harus berani mengambil keputusan sesuai aturan. Jangan sampai calon yang seharusnya dievaluasi justru dipaksakan lolos,” ujarnya.
FORMASI menyatakan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi berdasarkan dokumen, informasi dan fakta yang dapat diverifikasi.
“Kalau prosesnya bersih, kami hormati. Kalau ada dugaan permainan, kami minta diperiksa. Karena Tirta Jati adalah perusahaan daerah dan masyarakat berhak mengetahui bahwa pemimpinnya lahir dari proses yang transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Qorib.
(Eka)



